
Kabupetan Magelang Berangkatkan 529 Calon Jamaah Haji Dibagi Tiga Kloter
Magelang, (magelang.sorot.co)- Kabupaten Magelang tahun 2022 akan memberangkatkan 529 calon jamaah haji. Mereka yang dibagi menjadi tiga kelompork terbang (kloter) dengan waktu keberangkatan 9, 10, 11 Juni 2022
Sekretrasi Daerah (Sekda) Magelang Adi Waryanto mengatakan untuk persiapan dan keberangkatan ibadah haji menghimbau kepada para calon jama'ah haji selalu meluruskan niatnya dan menaati semua arahan yang diberikan oleh ketua regu, ketua rombongan dan ketua kloternya masing-masing.
Ini harus dilakukan untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, sejak awal keberangkatan selama di tanah suci hingga kepulangan ke daerah masing-masing.
''Jaga kebersamaan, kekompakan dan kerjasama, saling menghormati sesama tamu Allah, serta jangan lupa untuk tetap menjaga nama baik negara dan daerah,” katanya dalam kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Manasik Jama'ah Calon Haji Kabupaten Magelang di GOR Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (2/6/2022).
Adi menjelaskan ini penting, karena ibadah haji dilaksanakan di negeri orang, sehingga penting untuk mentaati dan menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut. Untuk iti,
para calon jama'ah haji selalu menjaga kesehatan fisik, apalagi ibadah haji sebagian besar prosesinya membutuhkan kesiapan fisik atau jasmani.
" Istirahatlah dengan cukup serta mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang sesuai dengan petunjuk tenaga kesehatan yang selama ini ditugaskan untuk memberikan pendampingan," harapnya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Magelang, Khamim Setiawan menjelaskan, calon jama'ah haji Kabupaten Magelang tahun 2022 merupakan jama'ah haji tunda dari tahun 2020 karena pandemi COVID-19. 
Sesuai dengan Taklimatulhajj Pemerintah Arab Saudi jama'ah haji yang boleh melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci untuk tahun 2022 ini sejumlah 1 juta orang saja yang terbagi dari 15 persen untuk warga Arab Saudi sendiri dan 85 persen untuk jamaah haji di seluruh dunia.
Kriteria usia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun serta sudah vaksin lengkap,” paparnya..